www.pergerakankebangsaaan.com

gallery/eye

12-01-2023

Apakah ‘sandera kasus’ bisa menjadi bagian dari pelanggaran HAM? Mengapa tidak? HAM itu salah satunya adalah bebas dari perbudakan, dan bukankah ‘sandera kasus’ itu ujung-ujungnya adalah juga ‘perbudakan’? Bahkan dimungkinkan juga diperbudak untuk menghapus adanya tindak pelanggaran HAM itu sendiri! Tetapi bukankah yang tersandera itu justru juga menikmatinya, dan dimana pelanggarannya? Apakah dalam prinsip ‘semua setara di depan hukum’, dan disitulah nuansa pelanggaran HAM-nya bisa dibayangkan?

Bagaimana jika ‘sandera kasus’ ini menjadi bagian dari olah-kuasa? Tetapi bukankah itu kemudian masuk dalam, katakanlah, ranah faustian bargain? Persekutuan dengan para ‘iblis’ yang ujjung-ujungnya bisa-bisa banyak HAM yang kemudian dengan enteng-enteng saja dilanggar. Atau kerusakan-kerusakan yang akan dirasakan dalam jangka panjangnya. Para tersandera-kasus itu kemudian bisa menjadi ‘mata gelap’ karena diperbudak oleh bermacam kepentingan yang mempunyai kekuatan mengancam. Ancaman untuk membuka kasus-kasusnya. Ancaman untuk membuka bermacam kepalsuan diri. Maka disuruh jungkir-balik-pun mau-mau saja. Bahkan kemudian menyindir-nyindir agama-kepercayaannya sendiri. Atau membuat tampilan-penampakan sehingga tampak ‘tidak-mutu’. Bahkan mengkhianati ‘garis ideologi’-nya dijalani dengan enteng-enteng saja, atau integritas-ilmiah yang selama ini diperjuangkannya. *** (12-01-2023)

Sandera Kasus Sebagai Pelanggaran HAM?