www.pergerakankebangsaaan.com

gallery/eye

18-04-2019

Tentu hal sangat positif untuk sebuah ajakan bergembira dalam pemilihan. Tetapi apa syarat yang tidak-boleh-tidak harus ada supaya kita bergembira dalam pemilihan? Banyak syarat bisa diajukan tapi kiranya yang paling mendasar adalah rasa aman. Dan rasa aman dalam memilih itu terutama berasal dari mana? Dari TNI-kah? Atau dari Kepolisian? Jika ini ranah pemilu maka tidak berlebihan jika pusat tanggung jawab itu ada di KPU.

Dalam sepakbola, rasa aman itu adalah dari wasit dan pembantu-pembantunya. Tentu akan melibatkan security untuk menjamin berlangsungnya pertandingan dapat berjalan tanpa gangguan yang berasal dari luar lapangan. Dengan wasit mampu memberikan rasa aman bagi semua pemain maka para pemain dapat memaksimalkan potensi yang ada dalam dirinya. Tetapi jika bermacam kecurangan, jegal-menjegal, sodok-menyodok, offside dan lain-lain itu dibiarkan tanpa ada tindakan apapun dari wasit bisa dipastikan semua potensi pemain tidak akan muncul dalam permainan. Bahkan mungkin yang muncul adalah potensi adu jotosnya. Dan yang pasti juga kompetisi tidak akan beranjak maju kualitasnya. Akibatnya? Kompetisi akan berjalan selayaknya sebuah kompetisi medioker yang akan melahirkan pemain-pemain kelas medioker juga. Apalagi jika wasit terlibat dengan mafia dalam pengaturan skor. Hancur!

 

 

 

 

 

Inilah yang terjadi jika KPU melupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, rasa aman. Dan bahkan dalam pemilihan-pun rasa aman tetap merupakan hal mendasar. Rasa aman dalam hal apa? Rasa aman dalam input-proses-output pemilihan. Dari soal keterdaftaran sebagai kontestan maupun pemilih, soal DPT dan bermacam lagi. Proses kampanye sampai dengan pemungutan suara. Dan yang terpenting adalah proses dalam olah output, perhitungan suara.

Bermacam indikator bisa kita gunakan untuk menilai kinerja KPU, tetapi kiranya yang paling sensitif adalah apakah KPU mampu memberikan rasa aman bagi seluruh stakeholders pemilihan? Dan terutama adalah rasa aman bagi si-pemilih? Jika rasa aman itu ada jauh dari si pemilih, rasa aman terkait input-proses-output, dan terutama dalam hal perhitungan suara yang berasal dari hak konstitusional si-pemilih maka bisa dikatakan KPU tidak bisa dikatakan berhasil dalam menjalankan amanatnya. Taruhannya? Republik! *** (19-04-2019)

KPU dan

Rasa Aman Itu

gallery/sepakbola ricuh